oleh

Wali Kota Ambon Dukung Masyarakat Cari Keadilan, Minta Peristiwa Hunut Tak Terulang

AMBON, MARINYO.COM- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendukung penuh upaya masyarakat untuk mencari keadilan, terutama bagi para korban kebakaran yang terjadi di kawasan Desa Hunuth Kecamatan Baguala Ambon pada 19 Agustus 2025.

“Prinsipnya, mereka ingin memperoleh keadilan. Pemerintah kota telah menjamin akan membangun kembali rumah-rumah mereka yang terbakar, Tetapi jika ada tindakan yang melawan hukum, mereka tentu berhak melaporkannya,” ujar Wattimena kepada wartawan, Kamis (21/8/2025), di Ambon.

Ia menilai langkah masyarakat untuk menempuh jalur hukum adalah hal positif, sebagai bagian dari proses penyadaran hukum di tengah masyarakat.

“Paling tidak, kita semua paham bahwa kita tidak bisa bertindak semena-mena. Kita ini diatur oleh hukum. Karena itu, setiap pelanggaran harus diproses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemkot untuk bertanggung jawab dalam penanganan pasca-konflik. Namun, ia membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta dan masyarakat yang bersedia membantu.

“Sampai hari ini, sudah ada beberapa pengusaha yang secara sukarela ingin membantu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. Rasa tanggung jawab itu ada di pemerintah, tetapi keterlibatan pribadi dan kelompok dalam meringankan beban korban adalah hal yang sangat kami apresiasi,” katanya.

Pemkot Ambon telah menetapkan status darurat penanganan selama dua minggu sejak kejadian. Menurut Wattimena, seluruh prosedur penanganan bencana telah dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.

Perlu Koordinasi Lintas Wilayah dan Keterlibatan Pemprov

Karena peristiwa ini melibatkan masyarakat dari dua wilayah administratif, yakni Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, Wattimena menyatakan telah meminta Gubernur Maluku untuk memfasilitasi rapat koordinasi lintas wilayah.

“Yang paling penting bukan hanya membangun kembali rumah warga, tetapi memastikan peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Kita harus membahas akar masalahnya,” tegasnya.

Ia mengapresiasi upaya bersama yang sudah dilakukan, seperti pertemuan antara tokoh-tokoh masyarakat, termasuk raja Hitu, ulama, kepala desa Hunuth, dan kepala desa Durian Patah, Kepala Desa Waiheru.

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat untuk menjamin tidak ada lagi intimidasi dan menjadikan wilayah mereka aman agar para pengungsi bisa kembali ke rumah masing-masing.

Jamin Keamanan, Dorong Pembangunan Koramil Baru

Wattimena juga memaparkan langkah-langkah jangka panjang untuk menjamin keamanan masyarakat. Salah satunya adalah rencana pembangunan Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah Teluk Ambon, yang hingga kini masih bergabung dengan Koramil di wilayah lain.

“Kalau keuangan daerah memungkinkan, kami akan bangun kantor Koramil di sana, supaya ada institusi keamanan yang hadir langsung di tengah masyarakat,” jelasnya.

Terkait layanan pendidikan di kawasan terdampak, khususnya SMK, ia menegaskan bahwa hal itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kalau sudah menyangkut dua wilayah administratif dan kewenangan seperti SMK, maka Pemerintah Provinsi harus terlibat langsung. Saya tidak bisa memberi kepastian tanpa koordinasi dengan provinsi,” pungkasnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed