Ambon, Marinyo.com- Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 kemudian bergerak cepat dalam pendistribusian Vaksin Sinovac Covid-19 ke 11 kabupaten/kota. Seiring dengan dikeluarkannya izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM).
“Besok, tanggal 13 sudah mulai beproses ke kabupaten/kota, melalui PT POS,”ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Adonia Rerung dalam keterangan pers, dilantai enam kantor Gubernur, Selasa (12/01/2021).
Dikatakan, daerah yang sudah mulai di distribusikan, yaitu Ambon, Maluku Tengah, SBB, Buru, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, Tual, Kepulauan Aru.
“Untuk SBB dan Maluku Tengah melalui transportasi darat, yang lain melalui transportasi udara,”ucapnya.
Sementara tiga kabupaten lainnya, Buru Selatan, MBD dan SBT, kata Rerung baru akan distribusi 14 Januari mendatang sesuai penerbangan yang ada.
Dikatakan, distribusi Vaksin akan di kawal dari TNI dan Polri, sesampainya akan diambil oleh Polres setempat untuk pendistribusian lebih lanjut.
“Jadi vaksin benar-benar di kawal dalam hal pengamanan vaksin agar tidak tertukar, atau tergantikan maupun dalam hal kualitas vaksin,”cetusnya.
Tak hanya itu, BPOM juga menurunkan orang-orangnya untuk ikut mendampingi menjaga kualitas vaksin, dalam hal suhu dan tata pengangkutan vaksin, agar tidak terjadi hal yang salah.
Terkait jadwal pelaksanaan Vaksin, kata Rerung tanggal 15 Januari akan berlangsung di RSUP dr. J. Leimena dimulai pukul 09.00 WIT-selesai, dengan jumlah divaksin 49 orang.
“Untuk Kota Ambon sudah siap melaksanakan dan akan berada pada peoses vaksinasi tanggal 15, jadi pukul 09.00 WIT dimulai, kemudian setengah jam setelah itu baru puskesmas ikut serta dalam vaksinasi sesuai yang terjadwal,”pungkasnya.
Terkait janji Gubernur untuk menjadi orang pertama divaksin, dirinya memastikkan itu. Hanya saja harus mengikuti prosedur, mulai dari usia atau lain sebagainya.
“Untuk kesediaan Gubernur, kita harapkan beliau ada. Beliau pasti menyaksikan itu, misalnya kalau tidak sampai terimunisasi karena faktor usia atau lain, beliau pasti akan ada disitu bersama pejabat publik, asosiasi kesehatan, dan tokoh masyarakat,”ungkapnya.
Untuk jalur pelaksanaan Vaksin, jelasnya ada empat meja disiapkan, meja pertama untuk mengambil data, meja kedua screening baik dalam bentuk anamese maupun dalam bentuk pertanyaan dalam kaitan dengan proses, apakah memenuhi syarat atau tidak karena nanti akan di input lagi ke PQR.
Bagi yang tidak memenuhi syarat, menurutnya secara otomatis tidak dilanjutkan ke meja ketiga untuk proses vaksinasi. Namun jika memenuhi syarat divaksin, maka dilanjutkan ke meja keempat akan di input, termasuk mengeluarkan hasil vaksinasi. misalnya surat keterangan telah divaksin, sekaligus mengevaluasi 30 menit pasca di vaksin, memantau oramg yang divaksin, sekaligus memberikan edukasi. (DAS)











Komentar