Ambon, Marinyo.com- Enam tersangka pelaku bentrok di Desa Liang berhasil diamankan oleh anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang dalam keterangan persnya, Selasa (12/1/2021) di Mapolresta Ambon menjelaskan, pelaku yang diamankan yakni masing masing berinisial AL, O, U dan tiga lainnya masih dibawah umur.
“Bentrokan di Liang ini sudah berulang kali terjadi, dalam tahun 2020 terhitung sudah tiga kejadian, awalnya kita sudah terapkan penegakan secara prepentif dan prefentif, namun kembali terjadi lagi. Kejadian ini sangat kita sesalkan, sehingga mau tidak mau kita harus ambil tindakan tegas dan kita akan proses sampai ke pengadilan,” jelas Kapolresta.
Sementara satu DPO sudah diamankan dan lima temannya dihimbau untuk menyerahkan diri ke aparat yang berwajib.
“Anggota kita masih stand by disana menyusuri jejak di hutan tempat persembunyian di seputaran Desa Liang,” ujar Kapolresta sembari menghimbau masyarakat apabila mengetahui keberadaan para DPO dapat melaporkan kepada aparat kepolisian sehingga bisa diproses. (DAS)
Komentar