AMBON, MARINYO.COM– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Lingkup pemerintah provinsi Maluku mulai dibayarkan.
Kepastian ini ditegaskan, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar, Rabu (6/7/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.
“Sudah mulai terbayarkan bagi ASN yang sudah melengkapi data dan dokumen yang diperlukan,” ungkapnya.
Untuk yang sudah dicairkan, sebutnya antara lain BPKAD, yang berkasnya baru saja masuk yakni Dinas Sosial dan Sekretariat DPRD, serta beberapa dinas yang notabene sudah melengkapi persyaratan yang dimaksud.
Ketika disinggung mengenai besaran nominal yang diterima karena perubahan nomenklatur TKD ke TPP, dirinya menjelaskan, semua itu tergantung penilaian kinerja dari ASN.
” Jadi besaran nominalnya tidak bisa ditentukan berapa banyak, jika terjadi perubahan nominal akan dibahas di perubahan APBD dan dibahas bersama,” jelas Zulkifli.
Dirinya juga meminta maaf atas keterlambatan pembayaran, memang karena perubahan nomenklatur sehingga prosesnya harus di urus di kementerian dalam negeri.
“Ada pergeseran nomenklatur, namun sudah disepakati di perda induk, untuk keseluruhan anggaran yang akan dibayarkan berjumlah 367 Miliar,” jelas dia. (***)











Komentar