Ambon, Marinyo.com- Sub Tim III Pengawasan Covid DPRD Maluku, kembali meninjau lokasi karantina pasien Covid-19 yang ada di LPMP dan Balai Diklat Perikanan.
Selain mengunjungi dua lokasi karantina itu, tim III juga meninjau Dermaga Fery-Galala.
Tim yang dikomandani langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan beranggotakan Fredy Rahakbauw, Saudah Tethol, Fauzan Alkatiri, Wahid Laitupa, dan Ali Kolatlenan ini hadir untuk melihat dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan baik itu dari para medis maupun para pasien yang mendiami dua pusat karantina.

“Jadi ini merupakan hari kedua tim kita melakukan peninjauan. Kita ingin mendengar dari mereka secara langsung. Dari masukan-masukan yang kita dapatkan baru kita akan berapat dalam tim untuk nantinya disampaikan kepada Gugus Tugas (Gustu) Provinsi,” tandas Wattimury.
Disana, terjadi dialog alot antara para pengemudi truk yang membawa kebutuhan pokok masyarakat ke kabupaten dengan tim III DPRD serta pihak ASDP.

Dihadapan wakil rakyat ini,
para supir truk mempertanyakan dan mempersoalkan rapid test yang harus mereka jalani.
Bagi mereka, disamping biaya rapid yang mahal tetapi bagi pengemudi yang usianya sudah diatas 50 tahun kuatir jika hasil rapid menunjukkan reaktif dan mereka tidak bisa bekerja.
Menyikapi apa yang disampaikan itu, Wattimury katakan, rapid test merupakan salah satu persyaratan sebelum melakukan perjalanan.
Karena itu dirinya mengharapkan para pengemudi bisa taat juga terhadap peraturan yang sudah dibuat pemerintah. Karena semua ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku.
“Saudara-saudara diharapkan bisa mengikuti aturan dan anjuran pemerintah. Menyangkut keluhan-keluhan lain seperti biaya rapit dan sebagainya akan kita bicarakan di tim untuk bagaimana solusinya,” jelas Wattimury. (Mry-01)











Komentar