oleh

Tethol : BPH Migas Setujui Kuota Mitan Bagi Maluku tak Dikurangi

-Parlemen-811 views

AMBON, MARINYO.COM- Perjuangan DPRD Maluku, bersama PT Pertamina dan Pemerintah Daerah Maluku ke Pemerintah Pusat terhadap pengurangan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar
dan Minyak Tanah membuahkan hasil yang baik.

Pasalnya perjuangan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saoda Tethol disetujui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

“Untuk pengurangan Mitan 2 persen dibatalkan, telah kembali ke kuota normal,” ungkap Tethol kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Senin (18/04/2022).

Sedangkan Solar yang dikurangi 5 persen, kata Tethol masih sementara dalam pembahasan DPR RI dan BPH migas.

“Kami yakin perjuangan kami disetujui BPH Migas, karena kami sampaikan bahwa kuota normal saja kadang di akhir tahun terjadi kelangkaan apalagi pengurangan, maka itu kami minta mencabut kembali keputusan dikembalikan ke normal,”tandasnya.

Keyakinan ini, menurutnya perjuangan ke BPH Migas tidak hanya begitu saja, karena didukung dengan data melalui surat Gubernur, baik dari sektor perikanan, perindustrian perdagangan, maupun transportasi.

“Sektor perikanan menyangkut kebutuhan nelayan, perindustrian dan perdagangan menyangkut kebutuhan rumah tangga, dan perhubungan untuk transportasi rakyat yang mengarah ke solar dan mitan. Jadi tidak hanya pergi begitu saja tetapi juga dengan data,”pungkasnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed