AMBON, MARINYO.COM- Sejumlah wartawan yang kesehariannya meliput di DPRD Provinsi Maluku merasa kecewa dengan sikap yang ditunjukkan Komisi III DPRD Maluku yang terkesan melindungi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku.
Pasalnya, dalam rapat Komisi III dengan mitra terkait termasuk Dinas PUPR, Jumat (4/6/2021), dalam rangka membahas persiapan pengawasan tahap kedua, sikap yang ditunjukkan Ketua Komisi, Richard Rahakbauw dan anggota Komisi Ayu Hindun Sanusi sama sekali ‘tidak santun’ terhadap para kuli tinta.
Bayangkan, saat membuka rapat Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw menyatakan bahwa rapat terbuka untuk umum.
Sayangnya setelah rapat berlangsung dan ada pernyataan anggota komisi, yakni Ayu Hindun Sanusi yang meminta sikap tegas komisi terkait dengan pekerjaan trotoar yang sudah mengakibatkan banyak korban, yang sering dikomentari oleh anggota DPRD diluar Komisi III.
Menyikapi pertanyaan Ayu Hindun Sanusi, Richard Rahakbauw langsung meresponi dengan pernyataan bahwa Komisi III belum bisa memberikan kesimpulan terkait pekerjaan dimaksud karena belum melakukan pengawasan.
“Jadi ini sekaligus merupakan klarifikasi bahwa kalau sampai sekarang belum ada komentar dari komisi karena kita tunggu sampai pengawasan barulah kita akan sampaikan apa yang menjadi kesimpulan komisi terkait pekerjaan dimaksud,”ujar Rahakbauw, sembari meminta wartawan untuk menulis itu.
Usai memberikan penjelasan, kesempatan diberikan kepada Kadis PUPR Maluku, Muhammad Marasabessy untuk menyampaikan penjelasannya terkait tugas dan tanggung jawab dinas dalam persiapan pengawasan.
Sayangnya saat Kadis PUPR memberikan penjelasan panjang lebar, tiba-tiba anggota komisi Ayu Hindun Sanusi memberikan interupsi mempertanyakan apakah rapat komisi dan semua pembicaraan komisi bisa direkam video oleh wartawan?.
Bahkan Sanusi sempat memanggil salah satu wartawan Tribunambon.com yang sementara melakukan tugas pengambilan gambar dan mempertanyakan identitas wartawan yang bersangkutan.
Sambil melakukan tugas, wartawan Tribunambon.com mencoba menjawab apa yang ditanyakan Sanusi terkait identitasnya.
Situasi ini kemudian berubah dengan sikap ketua komisi yang secara spontan meminta salah satu stafnya agar menyuruh wartawan Tribunambon.com untuk menghapus video yang sudah diambilnya.
Dan bukan itu saja rapat yang sebelumnya dikatakan terbuka untuk umum termasuk untuk wartawan, sontak saja dibilang tertutup dan meminta wartawan keluar.
Sikap Komisi III tentunya menimbulkan tanda tanya besar bagi wartawan?.
“Ada apa Komisi III dengan Dinas PUPR? Ada apa dengan trotoar licin?,” ungkap beberapa wartawan yang langsung memilih keluar meninggalkan ruang komisi.
Diduga ketidaknyamanan anggota komisi ini bermula dari ada pemberitaan media yang beberapa hari ini mengkritisi kinerja Komisi III yang lamban menyikapi berbagai persoalan terkait proyek yang menggunakan dana pinjaman SMI dan dikelola Dinas PUPR Maluku, yang oleh sebagian kalangan terkesan asal-asalan pekerjaannya.
Kendati begitu usai rapat, Ketua Komisi III Richard Rahakbauw menghampiri para wartawan dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden di ruang rapat tadi.
“Adik-adik wartawan, kaka (saya) minta maaf atas kejadian tadi. Kepada adik nona (wartawan Tribunambon.com) kaka minta maaf juga,” ujar Rahakbauw. (DAS)
Komentar