oleh

Tasane Desak Polisi Tindak Tegas Oknum Kepsek Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur

-Parlemen-568 views

AMBON,MARINYO.COM– Sekertaris Komisi I DPRD Maluku, Michel Tasane  mendesak aparat kepolisian setempat untuk dapat menindak tegas oknum kepala Sekolah Dasar (SD) 9 Namrole, RH (35) yang melakukan tindak kekerasan seksual terhadap siswanya.

“Melihat latar belakang sebagai pendidik yang sepatutnya mengayomi bukan malah merusak generasi masa depan, pelaku harus di hukum sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Tasane kepada wartawan, Kamis (13/10/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak ini juga marak, bukan cuma di Bursel saja, tapi juga Maluku secara keseluruhan. Untuk itu, kasus-kasus tersebut harus mendapat perhatian khusus dari Komnas Perlindungan Anak.

“Mereka ini kan dibawah umur, jadi harus ada proses rehabilitasi secara phsikis, karena itu otomatis akan mempengaruhi phsikis dan mengganggu perkembangan anak,” tutur dia.

Legislator Dapil Buru-Bursel itu mengatakan, selama ini kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur seperti fenomena gunung es, sedikit yang terekspos banyak yang terjadi namun tanpa laporan ke pihak yang berwajib dengan berbagai macam alasan, salah satunya takut pandangan masyarakat.

Tasane berharap, jika kemudian ada yang menjadi korban pelecehan seksual dibawah umur, harus segera diadukan ke pihak yang berwajib.

Dirinya juga mengharapkan pihak kepolisian dan Komnas Perlindungan Anak juga turut serta memberikan perlindungan hukum bagi korban.

“Sepatutnya korban direhabilitasi karena usianya terlalu dini, jangan sampai phsikisnya terganggu. Karena selama ini pelaku di hukum, tapi korban kurang mendapat perhatian dalam proses rehabilitasi pasca kejadian,” ujar dia. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed