oleh

Tanpa Kehadiran Gubernur dan Wagub, DPRD Tetap Laksanakan Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2023

-Parlemen-828 views

AMBON, MARINYO.COM- Kendati Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nataniel Orno, Senin (22/4/2024) tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Maluku terhadap LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2023, namun DPRD Maluku tetap menggelar rapat di maksud.

Lagi-lagi ketidakhadiran gubernur dan wagub ini mendapat kecaman dari para wakil di DPRD Maluku. Padahal seharusnya, di sisa dua hari masa jabatan gubernur dan wagub ini, alangkah baiknya mereka dapat menunjukkan sikap yang santun dalam membangun relasi dengan DPRD.

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, saat memimpin rapat tersebut mengatakan, ada dan tidaknya Gubernur dan Wagub hari ini, DPRD tetap akan menggelar paripurna.

“Setelah melalui koordinasi yang panjang dari hari kemarin sampai hari ini maka DPRD Provinsi Maluku akan tetap melaksanakan rapat paripurna ini,” tandas Sairdekut saat menyampaikan pidato pembukaan.

Dikatakan, dalam UU Nomor 23/2014 dan Peraturan Pemerintah 13/2019 ditegaskan bahwa dalam rangka memberikan penilaian kinerja bagi penyelenggaraan pemerintahan, kepala daerah wajib menyampaika Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD pada setiap tahun anggaran. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed