Ambon, Marinyo.com- Komisi VII DPR RI mendorong agar tahun 2026, Blok Masela sudah bisa berproduksi.
Desakan ini muncuk karena komisi menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sudah berupaya keras dengan membantu penyelesaian tanah dan hal-hal lainnya.
“Komisi mendesak supaya hal ini dipercepat perkerjaan yang sebagaimana ada di dalam rencana eksplorasi sampai produksi tahun 2027.
Kita meminta supaya dimajukan satu tahun ke depan tahun 2026, karena Pemerintah Provinsi Maluku sudah sangat membantu dengan penyelesaian tanah dan lain lain sehingga dari jadwal yang ditentukan bisa maju setahun Kedepan,” jelas anggota Komisi VII DPR RI, Saadiah Uluputty kepada wartawaan saat di temui di Ambon, Senin (27/7/2020).
Ditanya soal informasi bahwa Seal telah mengundurkan diri? Uluputty katakan, itu hanyalah wacana.
“Dari penyampaian SKK Migas saat rapat dengan Komisi VII, nantinya ada skema pembicaraan ulang. Tetapi Seal masih bersama-sama dengan Inpex untuk menyelesaikan pekerjaan yang sudah ada. Nanti sampai di target waktu tahap eksplorasi,” ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Masih kata dia, nantinya POD-nya dibicarakan ulang, apakah dengan Pertamina atau investor lain yang masuk menggantikan. Hanya diupayakan secepatnya ataukah Inpex yang akan menjadi investor tunggal.
Salah satu kendala produksi, lanjut dia, karena pembelinya. Apalagi ditambah dengan pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga proses ekspor dan inport juga berpengaruh.
Selain itu, beberapa engenering juga terganggu, begitupun dengan beberapa survei lanjutan, survei lingkungan dan lain-lain yang juga terkendala.
Kendati begitu kata Uluputty, dari paparan SKK Migas, mereka optimis tahun 2026 atau 2027 sudah bisa beroperasi, karena semua pihak sangat membantu. (Mry-01)
Komentar