Ambon, Marinyo.com- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Maluku, Turaya Samal mendesak Gubernur Maluku, Murad Ismail untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maluku, dr Meikyal Pontoh dan juga Direktur RSUD dr M Haulussy, dr Rodrigo Limmon.
Desakan agar kedua pejabat ini dievaluasi lantaran dinilai lamban dalam melakukan tugas dan tanggungjawabnya, salah satunya lamban mengurus hak-hak tenaga kesehatan.
“Dalam rapat tim dengan pihak Dinkes Maluku dan juga pihak RSUD dr Haulussy, saya menekankan untuk dievaluasi Direktur maupun Kepala Dinas Kesehatan. Kalaupun tidak dievaluasi ataupun ketika dievaluasi kerjanya tidak benar, saya bahkan meminta dengan tegas untuk diganti,” tandas Samal kepada wartawan, Senin (14/12/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Menurutnya, Dinkes Maluku maupun pihak RSUD dr Haulussy harus bertanggungjawab terhadap masalah ini.
“Pokoknya dinas kesehatan harus membayar apa yang menjadi hak tenaga medis. Apakah sambil menunggu pencairan mereka hutang atau apapun tetapi yang jelas harus dibayarkan,” tandas Samal.
Kendati begitu, Samal katakan dalam rapat tadi, Dinkes sudah menjamin bahwa untuk bulan Juni dan Juli akan dibayarkan pada bulan Desember ini.
“Intinya kita berupaya untuk dibayar. Mereka harus dibayar tidak bisa tidak, sudah barang tentu dengan persyaratan yang harus dipenuhi RS dalam hal ini Direktur RSUD,” jelas dia. (DAS)







Komentar