Ambon, Marinyo.com- Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengingatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) baik provinsi maupun kota/kabupaten untuk membayar insentif tenaga kesehatan (Nakes) dan juga tenaga penunjang kesehatan.
“Sampai hari ini ada Nakes yang belum terima insentif. Kita sementara mengagendakan untuk mengundang Dinas Kesehatan dalam rangka membicarakan hak tenaga medis,” jelas Sairdekut kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (12/10/2020).
Dikatakan, dalam rapat terakhir, DPRD sudah menyarankan kepada Dinas Kesehatan, termasuk misalnya RSUD dr. M. Haulussy, yang menanggulangi pasien Covid-19 untuk dapat memperhitungkan hak-hak orang yang bekerja seperti cleaning service, tukang ketring. Karena mereka ini sebagai bagian dari pelayanan yang mengenah dampak Covid-19.
“Jadi pada rapat-rapat sebelumnya kita sudah mintakan untuk masalah insentif apakah itu untuk Nakes, Cleaning Service, tukang masak dan sebagainya harus diperhatikan
karena mereka juga ikut membantu pelayanan kepada pasien termasuk pasien Covid,” jelas politisi Gerindra. (DAS)
Komentar