Ambon, Marinyo.com- Komisi III DPRD Maluku mendesak Balai Permukiman Prasarana Wilayah (BPPW) Maluku untuk bisa memprioritaskan enam orang fasilitator program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (Pamsimas) jika ada perekrutmen tenaga fasilitator Pamsimas pada 1 Desember 2020 nanti.
Desakan Komisi III ini disampaikan dalam rapat bersama 6 fasilitator Pamsimas, pihak BPPW Maluku dan pihak PT Innerindo Dinamika sebagai pihak ketiga yang melakukan pembayaran gaji fasilitator, Kamis (5/11/2020) yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Maluku.
Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw saar memimpin rapat dimaksud mengatakan desakan komisi ini diambil berdasarkan janji yang disampaikan Kepala BPPW Maluku saat rapat beberapa waktu lalu guna menindaklanjuti masalah 6 fasilitator ini.
“Saya minta pak mereka berenam ini diprioritaskan saat perekrutmen tenaga fasilitator lagi. Ini kata kepala balai kepada kami bahwa mereka akan diprioritaskan dan sudah dijaminkan oleh kepala balai,” kata Rahakbauw.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III, Hatta Hehanussa. Menurutnya, balai harus bijak dalam melihat masalah ini.
“Kita akan mencari jalan keluar sehingga masalah ini bisa terselesaikan secara baik,” jelas Hehanussa.
Sementara itu PMS Roms Maluku, Abiddin dalam keterangannya mengatakan, kontrak mereka berakhir November 2020, sehingga dari hasil evaluasi masihbada anggaran yang belum terserap dalam kontrak antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia, sehingga dimungkinkan untuk diperpanjang .
“Permintaan Pemerintah Indonesia kemarin mengharapkan bahwa sisa anggaran ini dilanjutkan untuk satu tahun. Untuk mekanisme kelanjutannya pihaknya belum tahu karena kontraknya belum keluar,” jelas Abidin.
Untuk bisa menjawab pasti rekrutmen itu, Abidin belum bisa memastikannya. Tetapi intinya ketika ada kekosongan maka dilakukan rekrutmen.
“Tetapi kelanjutan untuk kontrak 6 orang ini saya belum bisa memastikan itu. Karena sampai hari ini kami belum pegang aturan, apakah kontrak ini sisa yang terkosong yang di isi kami belum tahu,” jelas dia.
Untuk diketahui 6 fasilitator Pamsimas yang datang memperjuangkan nasib mereka ke Komisi III DPRD Maluku, karena tidak diberikan gaji selama delapan bulan dan kontrak kerja diberhentikan sepihak yakni, Reyn Silooy, Ridwan Hasan, Hans Sapasuru, Syarif Talaohu, Brian Awayakuale, dan Edwin Sapteno. (DAS)
Komentar