Ambon, Marinyo.com- Sejumlah anggota Komisi III DPRD Maluku meminta pertanggungjawaban Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi terkait kegiatan renovasi kantor DPRD Maluku pasca gempa 26 September 2019 lalu yang ditinggal terbengkalai.
Pasalnya, pekerjaan senilai Rp618 juta dari total anggaran Rp3 miliar yang dikerjakan pada tahun 2019 masih menyisahkan banyak pekerjaan. Parahnya lagi, pasca renovasi bukannya bagus malah sejumlah ruangan bocor selama musim hujan dan air merembes dari lantai IV hingga lantai I.
Alhasil dalam rapat bersama Komisi III DPRD Maluku dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (23/7/2020) sejumlah anggota komisi mempertanyakan kinerja dari kontraktor yang bersangkutan.
Anggota Komisi III, Julius Pattipeiluhu mengingatkan Dinas PUPR untuk tidak memberikan pekerjaan kepada kontraktor dan konsultan pengawas pekerjaan kepada perusahan yang sama.
“Bagaimana pengawas bisa memberikan laporan pekerjaan jika yang mengerjakan perusahan yang sama,” tegas politisi asal Partai Hanura ini.
Olehnya itu, dia meminta agar pekerjaan tahap berikutnya yang akan dilakukan pada Agustus mendatang bisa baik sesuai yang diharapkan.
Anggota komisi lainnya yakni Irwandi dari Fraksi Demokrat mendesak Ketua Komisi III untuk merekomendasikan proses hukum bagi kontraktor lama.
“Kontraktor tidak tuntas menyelesaikan pekerjaannya. Jangan pakai alasan Covid lalu kemudian tidak melakukan tanggungjawab,” ujar dia.
Sementara Asri Arman juga mendesak agar Dinas PUPR meminta pertanggungjawaban kontraktor.
Sebab menurutnya jika kontrak sudah ditandatangani maka apapun alasannya pekerjaan harus diselesaikan.
“Kan kontrak sudah ditandatangani berarti yang bersangkutan sanggup untuk bekerja, tapi mengapa yang terjadi lain. Karena itu saya usulkan untuk kembali mengundang kepala dinas dan konsultan sehingga kita bisa mengetahui lebih jelas,” ujar Arman.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Maluku, Andrianita kepada wartawan mengatakan jika anggaran yang telah dicairkan sesuai dengan item yang dikerjakan pihak kontraktor.
Diakuinya, pekerjaan terkendala dengan adanya gempa besar bahkan gempa susulan yang mengakibatkan tenaga kerja takut.
Bahkan dirinya memastikan bahwa pekerjaan yang dikerjakan tidaklah fiktif dan tidaklah amburadul.
“Pekerjaan ini tidak fiktif tapi juga tidak amburadul, namun sesuai dengan kontrak. Memang dengan nilai Rp3 miliar namun kontraktor hanya mengerjakan dengan nilai Rp618 juta. Untuk ruangan 4 yang dikerjakan yakni dinding, plafon dan kusen serta item lain yang telah dijelaskan. Kalau nama kontraktor maaf yah saya lupa “ ujarnya. (Mry-01)










Komentar