oleh

Soal Renovasi Gedung DPRD, Komisi III Minta Black List Kontraktor Lama

-Parlemen-621 views

Ambon, Marinyo.com- Komisi III DPRD Maluku mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku untuk tidak lagi menggunakan kontraktor sebelumnya yang menangani renovasi Gedung DPRD Maluku tahun 2019 lalu.

“Kami sudah meminta untuk kontraktor yang bersangkutan jangan lagi diberikan ruang untuk kerja. Bayangkan ia meninggalkan pekerjaan yang seperti ini kan yang rugi kita,” tandas Ketua Komisi III DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan di sela-sela peninjauan sejumalah ruang kantor DPRD Maluku yang rusak, Rabu (22/7/2020)

Bahkan komisi juga mengingatkan, Dinas PUPR agar tidak lagi melibatkan kontraktor yang bersangkutan dalam proses pelelangan ini. Tetapi kalaupun dipaksakan untuk ikut, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan.

Lebih lanjut kata politisi asal Partai Golkar ini, dalam rapat dengan Dinas PUPR, komisi sudah mendesak agar renovasi gedung DPRD Maluku segera dilakukan.

“Dari penjelasan ibu Sekretaris Dinas PUPR, beliau sudah menyampaikan kepada komisi bahwa proses pelelangan sudah dan penandatanganan kontrak itu akan dilaksanakan antara tanggal 13 sampai 18 Agustus 2020,” jelas Anos.

Dirinya berharap ketika kontrak sudah ditandatangani maka pekerjaan segera dilakukan, sebab sejak anggota DPRD dilantik tanggal 16 September 2019 sampai dengan hari ini kurang lebih 30 orang anggota tidak memiliki ruangan yang representatif.

Padahal anggota dewan dituntut untuk bekerja dengan baik bagi masyarakat.

“Kita berharap waktu yang sisa ini segera diselesaikan, sehingga anggota DPRD dapat bekerja dengan baik di gedung yang representatif,” tegas Anos.

Disinggung soal desakan anggota komisi agar Komisi III merekomendasikan proses hukum bagi kontraktor sebelumnya? Anos katakan untuk sampai ke rekomendasi membutuhkan proses.

“Nanti kita rapat hari Jumat dengan kepala dinas baru bisa disampaikan apa yang akan dilakukan oleh komisi. Karena untuk sampai ke rekomendasi butuh proses,” ujar dia.

Ditambahkan komisi juga mendesak Dinas PUPR untuk menjelaskan item-item pekerjaan renovasi yang sudah menelan anggaran Rp618 juta padahal fakta bahwa lantai 4 yang dironovasi ternyata masih amburadul. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed