Ambon, Marinyo.com- Polsek Nusalaut, Kamis (26/11/2020) memusnahkan 130 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi tidak bertuan yan diamankan di Pelabuhan Feri Waehutete, Kecamatan Nusalaut.
Pemusnahan Miras jenis Sopi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Nusalaut, Ipda R Manuhuttu dan personil Polsek Nusalaut, serta disaksikan oleh warga Nalahia, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Kegiatan yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Nusalaut pukul 08.30 Wit dan berakhir 08.45 Wit ini berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Untuk diketahui Barang Bukti (BB) Miras tradisional jenis Sopi diamankan oleh pers Polsek Nusalaut saat melaksanakan pengamanan.
Saat tibanya KM Feri Waehuhate di pelabuhan Feri Negeri Ameth, Kecamatan Nusalaut. Dan BB Miras jenis sopi tersebut saat diamankan pada Minggu (22/11/2020) dan saat diamankan tak bertuan.
Personil Polsek Nusalaut pada saat itu telah menanyakan kepada para penumpang KM Feri Waehuhate tetapi tak ada yang mengaku sebagai pemilik BB tersebut, sehingga diamankan ke Polsek Nusalaut dan pagi tadi dimusnahkan. (DAS)











Komentar