oleh

Polres Buru Amankan Dua Provokator

-Daerah-109 views

BURU, MARINYO.COM- Polres Buru akhirnya mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator saat aksi unjuk rasa di Kantor KPU Kabupaten Buru, Jumat (6/12/2024).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Bupolo menuntut agar kotak suara di TPS 2 Desa Debowai harus dibuka untuk di hitung ulang,dan meminta Ketua KPUD Buru, Walid Aziz dan Komisioner KPU Faisal Mamulaty agar bertanggungjawab.

Dalam aksi itu, para pendemo meneriaki Ketua KPUD Walid Azis dan Faisal Mamulaty selaku anggota KPUD yang diduga telah melakukan kerjasama untuk meloloskan pelanggaran di TPS 02 Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. 

Lantarab merasa permintaan mereka tidak ditanggapi oleh Ketua KPU Walid Azis dan komisioner Faisal Mamulaty tidak kunjung keluar menemui meraka,maka massa memaksa masuk kedalam kantor KPU,akan tetapi dihadang oleh personil Polres Buru Yang saat itu mengawal aksi unjuk rasa.

Merasa dihalangi oleh puluhan anggota Polres Buru kemudian massa mendorong puluhan anggota polres Buru yang sedang berjaga di depan kantor KPU.

Aksi saling dorong antara massa dengan aparat kepolisian terus berlanjut dengan membabi buta menyerang,dan memukul anggota polisi yang sementara mengawal aksi unjuk rasa.

Melihat reaksi massa mulai anarkis aparat kepolisian mencoba untuk menenangkan massa untuk tidak anarkis dan selalu tenang,akan tetapi massa tidak mengindahkan himbauaan dan terus membabi buta menyerang anggota polisi.

Melihat massa tidak bisa dikendalikan maka aparat kepolisan membubarkan massa dan mengamankan dua orang yang diduga melakukan provokasi saat unjuk rasa berlangsung.(DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed