oleh

Polisi Dampingi Warga Korban Bersihan Lokasi Kebakaran

-Berita-631 views

AMBON, MARINYO.COM-Warga korban insiden kebakaran di Lorong Tahu, Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku mulai melakukan pembersihan dan pencarian harta benda berharga mereka, Selasa (20/12/2022).

Pembersihan dan pencarian barang berharga berupa puing-puing kendaraan roda Dua (sepeda motor) dan lainnya, setelah sebelumnya petugas melarang melintasi lokasi kebaran dengan memasang garis polisi (police line), guna kepentingan penyelidikan.

Pembersihan yang dimulai pada pukul 11.00 WIT, para warga korban kebakaran didampingi Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa dan anggotanya, termasuk petugas Satpol-PP Pemkot Ambon.

Sebelum pelaksanaan pembersihan lokasi kebakaran, diawali himbauan Kapolsek Sirimau dan Lurah Rijali di Kantor Lurah terhadap para pemilik lapak dan pemilik sepeda motor yang menjadi korban kebakaran.

“Agar pada saat pembersihan tidak terjadi keributan dan kepada para korban agar mengenali barang-barang dan lapaknya masing-masing,” ujar PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.

Saat pembersihan dan pencarian berlangsung masing-masing pemilik, membersihkan puing-puing sisa kebakaran serta barang berharga untuk diambil.

“Selanjutnya puing-puing sisa kebakaran diangkut menggunakan gerobak untuk dibuang. Para korban tadi selesai pembersiha  sekira pukul 18.50 WIT, berjalan dengan baik, aman dan lancar,” demikian Moyo.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed