oleh

Pengawasan, Komisi I DPRD Maluku Soroti Aspek Pemerintahan di Buru

-Parlemen-895 views

AMBON, MARINYO.COM– Komisi I DPRD Maluku menggelar rapat  Pengawasan tahap II bersama Pemerintah Daerah kabupaten Buru bersama organisasi perangkat daerah (OPD), menyoroti terkait aspek pemerintahan dan Kepegawaian.

Diantaranya polemik pemilihan Kepala Desa Jikumerasa, Kecamatan Liliali kabupaten Buru yang sudah 11 tahun belum kunjung dilantik oleh mantan bupati Husni Hentihu maupun Ramli Umasugi, hingga masalah penempatan ASN serta sejumlah rangkap jabatan yang di isi oleh pelaksana tugas (PLT).

“Sebelumnya Gubernur Maluku, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sudah melayangkan surat pelantikan namun tidak kunjung dihiraukan Mantan Bupati Buru Ramli Umasugi,” Ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra Senin (6/6/2022), saat rapat bersama OPD.

Padahal, ingat Rumra Domainnya ada di kepala daerah, Kades Jikumerasa atas nama saudara Abdullah Elvuar terpilih secara demokratis, jadi tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan pelantikan, sehingga bupati sebagai kepala daerah harus tunduk pada perintah undang-undang.

“Namun yang terjadi sekarang, mantan Bupati Buru membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun apapun hasil PTUN namun hasilnya tidak bisa membatalkan kecuali proses, oleh sebab itu Surat Gubernur menjadi justifikasi bagi kami komisi I DPRD Maluku,” tandas Politisi besutan PKS ini.

Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, Kadis Kominfo Buru, serta Kapolres Buru bersama perangkat.(***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed