oleh

Pempus Serahkan 2.971 Sertifikat Tanah Bagi Warga SBT dan Buru

-Maluku-1.101 views

Ambon, Marinyo.com– Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan ribuan lembar sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan sebanyak 2.020 untuk masyarakat di 11 desa di Kecamatan Wakate, Kabupaten SBT dan 951 sertifikat kepada masyarakat di 5 desa di empat kecamatan Kabupaten Buru.

Penyerahan ribuan sertifikat ini dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku yang serimonialnnya berlangsung secara virtual dan diikuti Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil.

Kegiatan ini juga diikuti Kepala BPN Provinsi Maluku, Toto Sutantono, Bupati Buru, Ramli Umasugi, Sekretaris Deerah Kabupaten SBT, Syarif Makmur dan masyarakat penerima sertifikat.

Gubernur Maluku, Murad Ismail yang diwakili Asisten III Setda Maluku, Ismail Usemahu dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Maluku, saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, Bapak Menteri dan Kepala BPN MalukuI,” ungkap Gubernur Maluku dalam sambutannya pada Acara Pemberian Sertifikat Tanah di Provinsi Maluku Tahun 2020, Jumat (3/7/2020).

Gubernur mengatakan, pendaftaran tanah secara sistematis lengkap (PTSL) merupakan Program strategis nasional, yang tujuannya agar terdaftarnya seluruh bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku dan juga untuk menjamin hak masyarakat pemilik tanah.

Selain itu, gubernur berharap setiap penerbitan sertifikat hak atas tanah harus memenuhi syarat dan dokumen yang lengkap, sehingga tidak menimbulkan masalah, atau sengketa bagi perorangan, lembaga keagamaan, dan pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Maluku.

Dikatakannya, saat ini pembagian sertifikat hanya pada Kabupaten Buru dan SBT, dirinya berharap sebelum tahun 2025 seluruh desa di Kabupaten/Kota di Maluku sudah terdaftar.

Gubernur juga menyampaikan dukungannya terhadap program PTSL yang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN guna tercapainya Maluku Lengkap tahun 2025.

“Pemerintah Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah siap mendukung program PTSL yang merupakan program Nasional oleh kementerian ATR/BPN,” tandas Gubernur.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Sofyan Djalil dalam arahannya mengatakan, keberadaan sertifikat tanah ini memiliki banyak manfaat bagi masyarakat.

“Bapak Presiden Joko Widodo menargetkan seluruh tanah akan kita daftarkan. Target kita seluruh Indonesia selesai paling lambat tahun 2025,” ungkap Menteri Sofyan.

Sofyan juga mengakui, adanya pendemi Covid ini, telah mengakibatkan terjadinya realokasi atau penyesuaian anggaran akibat APBN yang terpaksa dialokasikan untuk yang lebih penting. Tentunya untuk mengatasi atau memberikan dukungan kepada korban, masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

“Walaupun terjadi pengurangan tetapi pencapaian kantor-kantor BPN, alhamdulillah saya mendapat laporan dari seluruh Indonesia banyak yang telah menyelesaiakan target yang ditetapkan untuk tahun ini,” tandas Menteri Sofyan.

Pencapaian tersebut, kata Sofyan Djalil merupakan berita yang baik.

“Artinya teman-teman BPN sudah bekerja lebih cepat, lebih efisien, lebih produktif sehingga target-target dapat dicapai dengan lebih cepat,” puji menteri.

Menteri juga mengingatkan jika target yang dicapai harus diikuti dengan kualitas pelayanan yang baik. (Mry.01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed