Ambon, Marinyo.com- Pasien Covid-19, nomor kasus konfirmasi 2567, inisial ‘AM’, perempuan (44), asal Kabupaten Buru, Senin (21/9/2020) meninggal dunia di RSUD Namlea, pukul 18.30 Wit.
Almarhumah tercatat dirawat di RSUD Namlea pada tanggal 19 September 2020, pukul 20.45 Wit, dengan hasil swab TCM terkonfirmasi positif Covid-19.
Proses pemulasaran jenazah ibu ‘AM’ dilaksanakan di RSUD Namlea. Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 01.35 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyampaikan rasa turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah ‘AM’.
“Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kabupaten Buru/ Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya Ibu ‘AM’. Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” ujar Selang.
Dengan meninggalnya almarhumah ‘AM’ menambah data jumlah kasus meninggal menjadi 40 orang dari sebelumnya 39 orang. (DAS)









Komentar