oleh

KPK RI Akan Kunjungi DPRD Maluku

-Parlemen-932 views

AMBON,MRNews.com. Direncanakan 3 November 2021 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan berkunjung ke DPRD Maluku.

Kunjungan ini dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di kalangan DPRD Maluku, dan olehnya itu pimpinan KPK RI menyurati pimpinan DPRD Provinsi Maluku untuk melakukan sosialisasi.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, kepada wartawan, Jumat (29/10/2021) mengakui jika sudah dijadwalkan dan telah diinformasikan kepada pimpinan dan anggota untuk terlibat langsung pada 3 November 2021 mendatang di DPRD Maluku.

“Kita berterima kasih kepada pimpinan KPK RI yang telah menyurat pimpinan DPRD Maluku untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan terjadinya kasus korupsi di kalangan DPRD Maluku” ujar Wattimury.

Ditegaskannya, jika kedatangan pimpinan KPK disambut baik oleh DPRD Maluku. Mengingat sebagai lembaga maka DPRD mempunyai tugas pengawasan terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan pemerintahan daerah terkait penggunaan anggaran baik APBD maupun APBN. Karena itu, kunjungan pimpinan KPK RI disambut dengan baik.

” Saat ini, anggota DPRD sementara melakukan tugas verifikasi ke daerah sehingga setelah melakukan koordinasi maka diharapkan pada saatnya semua anggota DPRD Maluku dapat mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh KPK RI,” kata Wattimury. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed