oleh

KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas di Maluku

-Maluku-520 views

AMBON, MARINYO.COM- Tim Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasab Korupsi (KPK), Jumat (11/8/2023) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sekaligus melakukan Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkup Pemprov Maluku.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat, yang dihadiri oleh Wahyu Dewantara Susilo Perwakilan KPK RI dan jajaran, Pimpinan OPD Terkait Lingkup Provinsi Maluku, OPD Teknis Layanan Publik, beserta unsur terkait lainnya.

Asisten III dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan Survei Penilaian Integritas dari KPK kali ini, memasuki tahun pelaksanaannya yang ke-3.

“Survei ini dilakukan untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi di lingkungan kerja kita masing-masing,” jelasnya.

Rangkoratat mengatakan, hasil pemetaan ini akan dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan proyek pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang telah disusun pihak Direktorat Monitoring KPK.

“Dalam kaitan ini bagi OPD terkait atau pengguna layanan, terutama yang bersentuhan dengan pelayanan publik, diharapkan melalui pertemuan ini akan ada masukan dan data yang jika dibutuhkan dari KPK bisa disampaikan dan didiskusikan secara bersama, agar menjadi bahan dan referensi untuk tindak lanjut proses-proses kedepan.” Terang Rangkoratat.

Dirinya mengatakan,langkah-langkah yang dilakukan KPK sangat terukur, untuk kepentingan dalam pencegahan korupsi terutama di Provinsi Maluku.

Sementara itu Wahyu mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan SPI di Provinsi Maluku dari 2 tahun sebelumnya, dimana hasil yang dicapai pada tahun 2022 bukanlah tujuan akhir, karena yang paling penting adalah apa yang dilakukan untuk perubahan ke arah yang lebih baik, agar bisa memahami situasi seperti apa, dan melihat Provinsi Maluku serta tantangan yang dihadapi. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed