oleh

Komisi II DPRD Maluku Temui Penerima Bantuan Ternak Kerbau

-Parlemen-687 views

Tiakur, MARINYO.COM- Komisi II DPRD Maluku meninjau penerima bantuan ternak kerbau di Desa Poliwu dan Desa Patti Kecamatan Moa Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Rabu (15/3/2023).

Rombongan Komisi II dipimpin oleh Ketua Komisi Johan Lewerissa dan didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten MBD, Oyang Philipus, KPH MBD Ace Kelabora serta beberapa mitra dari Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Perikanan Provinsi Maluku.

Ketua Komisi II DPRD Maluku, Johan Lewerissa mengatakan, kunjungan lapangan ini merupakan implementasi fungsi pengawasan terhadap penyerapan APBD tahun 2022.

“Kita perlu melihat secara langsung bantuan ternak kerbau yang diserahkan kepada masyarakat melalui Kelompok masyarakat yang ada di desa ini,” ungkapnya.

Dikatakan, yang paling terpenting bantuan yang diberikan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dan kami kesini untuk memastikan apakah bantuan yang diberikan itu bermanfaat atau tidak dan bantuan tersebut mempengaruhi pendapatan atau tidak”. Ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap bantuan ternak kerbau yang diberikan dapat dipelihara dengan baik agar kedepan bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk diketahui, Kelompok masyarakat yang menerima bantuan yakni kelompok masyarakat di desa poliwu berupa 15 ekor kerbau dan kelompok masyarakat di desa patti yang menerima 17 ekor kerbau.

Sementara itu, ketua kelompok Desa Poliwu, Eli Krisian mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur telah menerima bantuan kerbau ini karena bisa membantu masyarakat dan bisa mensejahterakan masyarakat di desa tersebut.

Menurutnya, dengan bantuan yang diberikan sangat bermanfaat bagi pendapat masyarakat. Karena itu dirinya berharap kedepan pemerintah bisa membantu masyarakat lagi dengan bantuan rumah ternak.

Selain daging kerbau yang lezat, masyarakat desa poliwu juga mengakui susu kerbau juga sangat bermanfaat karena bisa dijadikan lauk pauk.

“Susu kerbau ini sangat bermanfaat dan kita ini dibesarkan dengan susu kerbau,” ujar dia. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed