oleh

Komisi II DPRD Maluku Bakal Temui Empat Kementerian

-Parlemen-807 views

AMBON,MARINYO.COM– Usai pengawasan di sejumlah wilayah Maluku, Komisi II DPRD Maluku dijadwalkan menemui empat Kementrian di Jakarta guna menyuarakan sejumlah persoalan yang ditemui dan dikeluhkan warga.

Hal ini diakui Sekertaris Komisi II DPRD Maluku Ruslan Hurasan kepada media ini, Rabu (13/7/2022).

“Ada beberapa fokus permasalahan yang akan dibawa untuk diperjuangkan ke empat Kementrian di Jakarta, yakni Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, dan Kementrian Kelautan dan Perikanan,” kata Hurasan.

Sejumlah permasalahan terutama terkait kebijakan Pemerintah Pusat menjadi fokus utama untuk dikemukakan ke Kementrian, karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat di daerah.

Diantaranya, terkait pertanian, dimana komisi akan menyampaikan aspirası tentang Roadmap Food Estate Provinsi Maluku, kemudian Pembangunan Sarana dan Prasarana penunjang Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya Waeapo Kabupaten Buru, serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi Petani di Maluku.

Untuk lingkungan hidup dan kehutanan terkait dengan pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah
udara dan emisi kendaraan bermotor, kemudian pemberian DAK kepada DL Provinsi Maluku yang telah dihentikan sejak tahun 2017.

Selain itu, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada Pemda berkaitan dengan aset Dephut yang telah masuk dalam daftar penghapusan agar diserahkan ke Pemprov Maluku, serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH.

Selanjutnya, di Kementerian ESDM, kita akan menyampaikan pembinaan dan pengawasan oleh daerah, pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku untuk melistriki desa atau dusun terpencil.

Sementara untuk Kementrian KKP RI juga menjadi fokus kami untuk sampaikan persoalan yang berkaitan dengan nelayan yang sifatnya urgen dan itu ditemui ketika Komisi II melakukan pengawasan.

“Misalnya, kemudahan akses bagi nelayan untuk mendapatkan BBM dengan tersedianya stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Buru, kemudian kebijakan tentang perikanan terukur yang sangat merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah Konservasi, yang banyak mengeksploitasi kekayaan laut,” tandas Hurasan.

Diharapkan, penyampaian aspirasi yang akan disampaikan ke beberapa Kementrian ini agar mendapat respon positif dan ditindaklanjuti oleh Pusat, sehingga membawa dampak yang signifikan baik dari sisi regulasi dan kebijakan yang akan menyentuh masyarakat secara langsung. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed