oleh

Ketua DPRD Maluku Dorong Perampingan OPD: Miskin Struktur, Kaya Fungsi untuk Pemerintahan Efektif

-Parlemen-870 views

AMBON, MARINYO.COM – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menilai kebijakan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan langkah penting untuk mendorong efektivitas serta optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Benhur, esensi perampingan OPD tidak sekadar mengurangi jumlah perangkat daerah, tetapi lebih pada upaya membangun sistem kerja pemerintahan yang efisien dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi.”

“Efektivitas dari perampingan itu bertujuan memberikan gambaran kerja-kerja pemerintahan yang optimal. Jadi kita harus menekan struktur, miskin struktur tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,” ujar Benhur kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Senin (19/1/2026).

Ia mencontohkan sejumlah daerah dengan tingkat pendapatan tinggi, seperti Bali dan Sulawesi Selatan, yang mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif meskipun jumlah OPD relatif tidak banyak.

“Daerah-daerah yang pendapatannya tinggi saja OPD-nya tidak terlalu banyak, tapi kinerjanya tetap berjalan optimal,” katanya.

Benhur berharap pemerintah daerah memiliki kajian yang matang dan komprehensif terkait penataan organisasi perangkat daerah, sehingga kebijakan perampingan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pelayanan publik.

“Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan sampai meniru pemerintah pusat, kementeriannya banyak, tapi kerjanya belum tentu baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Benhur juga mengusulkan jumlah ideal organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku berada pada kisaran 32 OPD. Menurutnya, jumlah tersebut dinilai cukup untuk menjamin efektivitas tata kelola pemerintahan daerah tanpa mengorbankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan OPD yang ramping, kerja pemerintahan akan lebih fokus, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkas Benhur. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed