AMBON, MARINYO.COM – Pemerhati Sosial Muhammad Ali Suneth mempertanyakan, ketidakhadiran Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina, saat
Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, hadir di Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, pada Minggu (28/11/2021), untuk membuka resmi penyelenggaraan Jambore Pecinta Alam (PA) tingkat Provinsi Maluku ke -23 Tahun 2021.
“Kehadiran Pemprov Maluku di Negeri Luhu, tidak disambut secara gembira oleh pemerintah setempat (Bupati SBB). Apakah ini ada konflik politik ataukah apa?
Ia menilai, ketidakhadiran Akerina merupakan kerugian besar bagi masyarakat Negeri Luhu bahkan catatan buruk bagi sejarah Kabupaten SBB.
“Bahkan personaliti dari Pemda situ untuk menggaungi bahwa Pemda hadir di Negeri Luhu tidak ada, begitu. Ini ada hal apa? Apakah ini murni keputusannya beliau atau memang masukan dari oknum pejabat disekelilingnya? Jika memang mungkin begitu, kedua keputusan ini sangat merugikan masyarakat Negeri Luhu,” nilai Suneth.
Ia mengingatkan, Akerina sebaiknya tak terkecoh dengan agenda kerja lain yang menyebabkan ia tak bisa menghadiri acara pembukaan Jambore oleh Wagub Orno. Meskipun jadwal kegiatannya telah
terjadwal, namun Akerina bisa mengambil keputusan lain demi kepentingan masyarakat yang lebih besar. Terlebih, pejabat lingkup Pemprov hadir di daerahnya.
“Padahal acara sekelas provinsi itu, seharusnya daerah kabupaten harus mensupport (Ikut menghadiri), setidaknya begitu. Tapi ini tidak pernah disambut baik oleh Pemkab setempat,” kata Suneth mengingatkan.
Memang, menurutnya, tidak semua orang bisa menerima suatu perubahan. Bahkan seorang pemimpin pada masa kini pun terkadang memilih bersikap konvensional. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan bagi seorang pemimpin tidak bisa membawa perubahan bagi masyarakat.
“Sebuah organisasi atau pemerintahan, sering mengalami perubahan dalam kepemimpinan atau struktur. Mungkin saja pemimpin tersebut berasal dari luar atau dari dalam yang dipromosikan,” ujar Suneth.
Peristiwa ini, baginya, memberikan kesempatan pada seorang pemimpin untuk menciptakan bab dan awal yang baru dalam kehidupannya maupun organisasi atau instansi pemerintah yang dipimpinnya. Perubahan tersebut tentu saja adalah sesuatu yang wajar dan bagus untuk kelangsungan hidup sebuah organisasi atau instansi pemerintah.
“Tetapi tidak semua pemimpin baru bisa membawa perubahan yang membawa kemajuan bagi dirinya dan organisasi/instansi pemerintah yang dipimpinnya tanpa melalui sebuah transisi yang benar,” tuturnya.
Semakin besar perubahan, maka transisi tersebut akan lebih besar dan penting untuk dilakukan. Orang-orang yang meremehkan proses transisi ini akan menemukan diri mereka membawa bagasi yang sama dengan sebelumnya.
“Hasilnya mungkin akan mengulangi kesalahan yang sama sehingga (Organisasi/instansi pemerintah) akan terperangkap dalam dinamika yang disfungsional,” tutup Suneth. (***)







Komentar