AMBON, MARINYO.COM- Masyarakat Kota Ambon dihimbau untuk waspada dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, apalagi di malam hari.
Pasalnya, akhir-akhir ini sudah mulai marak aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Jene Luhukay dalam rilisnya, Selasa (18/7/2023) mengatakan berdasarkan hasil Anev Mingguan Polresta Ambon kasus Curanmor begitu meningkat drastis.
” Hasil Anev Mingguan Polresta ( Senin 17/7/2023) yang bertempat di ruang Command Center bahwa Tindak Pidana Curanmor meningkat dari minggu lalu yang hanya dua kasus untuk minggu ini meningkat menjadi tujuh kasus Curamor, diikuti kasus pencurian dan Kasus penganiyaan yang turun dibandingkan minggu lalu,” jelas dia.
Karena itu lanjut Luhukay, Kapolresta P.Ambon & P.P Lease Kombes Pol Raja Arthur L. Simamora dalam arahannya untuk setiap Polsek dan jajaran agar terus meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna pencegahan kepada para pelaku tindak pidana.
Dengan begitu, kehadiran Polri dengan melaksanakan kegiatan patroli sambang dan himbauan serta bekerja sama dengan instansi terkait juga dapat memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat.
Dengan adanya kasus Curanmor yang meningkat dari minggu kemaren diharapkan masyarakat Kota Ambon semakin waspada pada saat memakirkan kendaraan baik pada saat siang dan malam. (DAS)











Komentar