Ambon, Marinyo.com- Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Baharudin Djafar mengakui, untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di empat kabupaten di Maluku, sudah ada laporan pelanggaran ke Badan Pengawas Pimilu (Bawaslu).
“Untuk tahapan Pilkada dari empat kabupaten, sudah mulai ada laporan, dan sementara berproses di Bawaslu. Insya Allah kalau diserahkan kepada kita untuk diproses tindak pidana, nanti akan kami tindaklanjuti,” ujar Kapolda kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, sudah ada beberapa laporan dan rinciannya sudah ada di tangan Kapolred.
“Sudah ada beberapa laporan, rincinya di Kapolres masing-masing, bisa tanya di Kapolres langsung, mana yang dilaporkan dan mana yang sudah sampai ke Kapolres,” jelas orang nomor satu di jajaran Polda Maluku ini.
Masih kata dia, yang terpenting adalah bagaimana selama berkampanye memperhatikan protokol kesehatan sehingga tidak lagi muncul klaster Pilkada.
“Yang penting situasi harus terjalin protokol kesehatan tetap dipedomani, sehingga tidak menjadi klaster baru,” ujarnya mengingatkan. (DAS)
Komentar