oleh

Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Maluku Ricuh

-Parlemen-611 views

Ambon, Marinyo.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, yakni, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan sejumlah OKP lainnya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), menyerbu kantor DPRD Maluku, sebagai upaya penolakan terhadap pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) oleh DPR RI.

Kedatangan ratusan mahasiswa yang berjalan kaki dari titik kumpul di Gong Perdamaian, sudah ditunggu kepolisian, untuk menghadang masuknya pendemo ke halaman Beileo Rakyat, Karang Panjang-Ambon, Kamis (08/10).

Dalam aksi pendemo merubuhkan pagar, sehingga terjadi aksi saling serang dengan pihak Kepolisian. Tiga mahasiswa yang diduga membuat rusuh aksi, kemudian digiring aparat keamanan masuk ke gedung DPRD Maluku.

Jalan kaki sampai dikantor DPPRD, aksi dorong pun terjadi antara mahasiswa dengan kepolisian, karena mereka tidak diizinkan masuk, dan alhasil pagar kantor DPRD Maluku dirobohkan. Terjadi
aksi dorong, lempar pun dilakukan oleh OKP dengan menggunakan gelas aqua.

Orasi perwakilan masing-masing OKP, menyatakan menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Karena dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam aksinya, pendemo dengan lantang berteriak DPR Goblok. “Katong mau masuk, jangan halangi katong masuk,” teriak pendemo.

Aksi penolakan UU Cipta Kerja mendapat respon dari Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, dilanjutkan penyerahan pernyataan sikap dan pertemuan perwakilan dari masing-masing OKP di ruang kerja Sekretaris DPRD Maluku, bersama Kapolda Maluku.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan usai pertemuan mengatakan aspirasi mahasiswa akan diteruskan ke pembuat UU, dalam hal ini DPR RI.

“Jadi akan kami teruskan sesuai kewajiban kami menampung aspirasi masyarakat,” jelas dia.

Ia mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa, yang telah menyuarakan aspirasi dengan baik.

“Walaupun ada kegaduhan tapi bagi kami masih dalam batas-batas yang wajar, dan itu dibuktikan mereka bisa datang semua pimpinan OKP yang tergabung Cipayung menyampaikan aspirasi,”

Hal lain yang dibicarakan terkait penahanan mahasiswa yang dinilai menganggu situasi, kata Lucky dari instruksi Kapolda, mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan. Bahkan ada yang luka, kapolda meminta untuk membawa ke RS.

“Kepada seluruh ade-ade mahasiswa dimana saja kami berharap untuk waktu yang akan datang ada demo yang sama, boarlaj mengambil langkah supaya tida terjadi hal-hal yang tidak diingankan,”ajaknya.

Sementara itu, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, mengungkapkan personil yang diterjunkan untuk mengamankan aksi mahasiswa sebanyak 1000 orang.

“Kami menurunkan personil 1000 orang, untuk mengantisipasi di berbagai titik,”tandasnya.

Kata Jenderal bintang dua ini, dalam aksi mahasiswa tidak langsung represi, dikarenaman serentak secara nasional.

“Maka kita memberikan kesempatannya dengan baik, karena apa yang dilakukannya, dilindungi oleh UU,” tandas dia.

Tak lupa, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada yang telah melakukan aksi dengan aman dan lancar sampai selesai, begitu juga anggotanya yang telah maengamankan aksi ini. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed