oleh

Hurasan : Soal Penyerobotan Lahan Adat Warga Bati, Pemkab SBT Jangan Tutup Mata

-Parlemen-1.291 views

AMBON,MARINYO.COM–Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku,  Ruslan Hurasan mendesak Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk tidak menutup mata terkait dengan dugaan penyerobotan lahan adat milik masyarakan Bati yang dilakukan dua perusahaan besar Migas yakni PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP).

“Pemerintah jangan menutup mata terhadap permasalahan yang terjadi di SBT, penyerobotan hak ulayat seharusnya menjadi perhatian serius,” ujar Hurasan kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) di Gedung DPRD Maluku.

Dikatakan, aktivitas apapun yang terjadi diatas hak ulayat masyarakat minimal jangan terkesan mengganggu ataupun bertindak tanpa ijin.

“Saya kira tatanan adat masyarakat Bati Tabalen maupun Bati Kelusi harus dijaga,” tandas Politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Menurutnya, laporan dari masyarakat sudah banyak diterima soal aktivitas dua perusahaan itu dan karenanya Komisi II tidak akan tinggal diam.

“Kedepannya akan kita agendakan pembahasan dengan dinas terkait guna membahas persoalan tersebut. Karena ini menyangkut kepentingan hak ulayat masyarakat,” tegas dia. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed