oleh

Banggar Setujui Pinjaman Rp1,5 Triliun, Tapi Beri Empat Syarat Ketat untuk Pemprov Maluku

-Parlemen-798 views

AMBON, MARINYO.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku akhirnya memberikan lampu hijau terhadap rencana pemerintah daerah untuk mengambil pinjaman sebesar Rp1,5 triliun.

Namun persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa syarat. Banggar menegaskan bahwa pemerintah wajib memenuhi empat ketentuan utama sebelum pinjaman tersebut dapat direalisasikan.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku, Asmain Pelu, saat membacakan hasil kerja Banggar dalam rapat paripurna pembahasan APBD 2026, Senin (24/11/2025).

Keempat syarat itu meliputi kejelasan sumber pinjaman, ketepatan sasaran program yang akan dibiayai, skema pengembalian yang jelas dan terukur, serta jaminan pemerataan pembangunan bagi 11 kabupaten/kota di Maluku.

Banggar menilai, pinjaman skala besar tanpa pengamanan kebijakan dapat menimbulkan beban fiskal pada tahun-tahun mendatang.

Banggar menekankan bahwa pinjaman harus diarahkan untuk program prioritas yang benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan penguatan ekonomi daerah. Tidak hanya itu, mekanisme pengembalian juga harus disusun secara realistis agar tidak mengganggu ruang fiskal APBD di masa depan.

Dengan adanya syarat-syarat tersebut, Banggar berharap pemerintah daerah mampu memperbaiki manajemen perencanaan dan pengelolaan APBD. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pembangunan berjalan lebih efektif, akuntabel, dan merata di seluruh wilayah Maluku.

Banggar menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan pinjaman akan diperketat demi memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (das)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed