oleh

Hurasan : PTM Dilakukan Harus Disetujui Orang Tua Siswa

-Parlemen-867 views

AMBON, MARINYO.COM- Surat Keputusan (SK) empat menteri yakni, Menteri Kesehatan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 22 Desember 2021 terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tahun 2022 harus 100 persen pada daerah-daerah yang sudah dalam level I dan II terhadap Covid 19.

Menanggapi SK bersama empat menteri ini, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, sesuai SK empat menteri maka PTM sudah harus di lakukan.

Kendati begitu, dirinya meminta berbagai pihak untuk bijak dalam menyikapi situasi yang ada.

“Ini juga harus bijak, dengan artian, apapun yang nanti dilakukan di sekolah tentu diharapkan mempertimbangkan persetujuan orang tua murid,” Kata Hurasan kepada wartawan, Selasa (4/1/2022) di Baileo Rakyat Karang Panjang.

Dikatakan, jika status Kota Ambon dan Maluku secara keseluruhan itu sudah bebas dari Covid 19 maka tentu semua aktivitas sekolah, kuliah harus dilakukan tatap muka.

Tentu dengan isu-isu terakhir ini adanya varian Omicron, menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku, ini juga menjadi perhatian tersendiri yakni tatap muka dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya kira pihak sekolah paling mengerti sekolah masing-masing. Oleh karena itu, Komisi IV minta dinas mengadvokokasi, untuk duduk bersama dengan semua stakeholder pemangku kepentingan untuk memutuskan secara bersama-sama,” ujar Hurasan.

Selanjutnya kata Hurasan, jangan sampai pemberitaan-pemberitaan di luar membuat orang tua merasa takut.

Kalau sekolah menginstrusikan tatap muka, tapi orang tua tidak mau itu juga jadi masalah. Oleh karena itu, apapun yang di putuskan tentu harus mempertimbangkan dan sekaligus memperhatikan masukan dari orang tua murid.

“Kami juga mendapat informasi bahwa ada sebagian orang tua masih was-was dan masih mempertimbangkan anaknya dengan sistim Daring, akibat dari pemberitaan dengan varian Omicron, sehingga mereka dengan setengah hati untuk meminta anaknya ke sekolah,” ujar Hurasan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed