Ambon, Marinyo.com- Menyikapi tudingan Ikatan Keluarga Lima Satu Seira (IKLAS) Kota Ambon bahwa Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku telah melakukan kejahatan regulasi terkait dengan perizinan yang dikeluarkan bagi ratusan kapal Andon yang mengambil telur ikan terbang di perairan Seira, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), akhirnya membuat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Abdul Haris angkat bicara.
Kepada wartawan, Kamis (9/7/2020) di Baileo Rakyat-Karpan, Kepala DKP Provinsi Maluku, Abdul Haris menjelaskan, informasi yang diperoleh dari masyarakat Seira bahwa ada kapal yang mengantongi izin dan ada kapal yang tidak punya izin.
Haris menjelaskan, bagi kapal dengan kapasitas 10-30 GT izinnya dikeluarkan langsung oleh Provinsi Maluku melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM PTSP). Sedangkan untuk kapal dibawah 10 GT tidak wajib izin, hanya saja mereka harus mencatatkab keberadaan kapalnya di Cabang Dinad Kelautan dan Perikanan di Saumlaki.
Dengan demikian DKP Maluku mengeluarkan Buku Pencatatan Kapal Perikanan.
“Sesuai data dari PTSP tiga tahun terakhir ini kapal 10 – 30 GT ada 89 izin yang dikeluarkan. Dari 89 izin tersebut, 27 diantaranya alat tangkap untuk perangkap telur ikan. Itu izin resmi dari Pemprov Maluku melalui PTS,” jelas Haris, seraya menambahkan kapal dibawa 10 GT jumlahnya tiga tahun ini terdapat 377 kapal dan sebagian besar milik nelayan lokal.
Sementara menyangkut kekuatiran bahwa nelayan dari luar rentan menularkan virus Covid-19 ke masyarakat lokal, Haris katakan, DKP Provinsi tidak bisa mengeksekusi sejauh itu.
Karena tugas DKP hanyalah menyangkut perizinan. “Kami hanya bisa melihat dari izin. Tapi menghentikan mereka berkeliaran di kepualauan Tanimbar mesti dari Gustu disana, kita sudah melakukan koordinasi melalui Kepala Dinas Perikanan KKT, Fredrik Batlayeri yang juga anggota Gustu, sehingga kami sudah meminta beliau untuk mengkomunikasikan hal ini ke Gustu, supaya kalau masyarakat khawatir ini harus ada eksien dari Gustu untuk menghentikan ini,” tutur Haris. (Mry-01)











Komentar