Ambon, Marinyo.com- Pejabat Sementara Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Hadi Sulaiman mengatakan kunjungan Gubernur Maluku, Murad Ismail beberapa waktu lalu ke SBT tentunya membawa angin segar bagi pengemban daerah tersebut.
Dan kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja murni, mengingat gubernur
sebagai wakil pemerintah pusat di daerah melakukan pengawasan pemerintahan dan pelayanan publik di semua kabupaten/kota termasuk di SBT, dan beberapa kabupaten/kota lainnya.
Lebih lanjut kata Hadi, tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka melihat problem pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di daerah yang harus jujur dikatakan belum berjalan secara baik.
“Masih banyak sentuhan-sentuhan yang harus dilakukan, baik pembangunan fisik, jalan, perumahan, air bersih, dan salah satu indikator utama adalah akses jembatan dan jalan yang rusak, sangat mempengaruhi proses pembangunan di daerah, terutama masyarakat di dalam melaksanakan pertanian, perkebunan dan pemasaran hasil perikanan,” jelas dia.
Masih kata Hadi, ada beberapa titik kunjungan dari gubernur yakni, mulai dari kecamatan Kian Darat, Air Nanang, Geser, Gorom, Werinama, Siolalat dan beliau sangat tersentuh dengan kondisi pembangunan, dengan demikian beliau menyampaikan program yang sudah dilakukan, bersama menteri melalui kebijakan Presiden RI yang akan dilakukan Maluku, salah satunya di Kabupaten SBT,
“Dengan percepatan itu bebeliau sangat yakin dan percaya, titik yang menjadi kunjungan, umumnya SBT memiliki permasalahan yang hampir sama.
Sehingga dengan kegiatan tersebut, satu kebijakan pembangunan melalui program kegiatan yang akan berdampak kesejahteraan masyarakat, perbaikan gizi dan sebagainya,” jelas dia.
Dengan demikian semua OPD terkait bertanggung jawab untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan perdagangan, perindustrian, bantuan sosial dan sebagainya.
“Beliau (gubernur-red) sangat bertanggungjawab dengan mengikuti titik kecamatan yang dilalui, dengan satu harapan, apabila semua pihak saling menjaga kondisi daerah, kemudian memastikan program ini jalan terutama masalah tanah yang menjadi hambatan di dalam pembangunan dipahami sepenuhnya oleh Pemda dan masyarakat, maka tidak ada hambatan dalam proses pembangunan yang dilakukan pemeirntah pusat dan pemerintah provinsi,” jelas dia. (DAS)
Komentar