oleh

Gubernur Perintahkan Pimpinan OPD Serius Ikuti Pembahasan KUA PPAS

-Maluku-451 views

Ambon, Marinyo.com- Gubernur Maluku, Murad Ismail perintahkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk serius dan tidak main-main saat pembahasan KUA PPAS bersama DPRD Maluku.

“Saya perintahkan semua pimpinan OPD harus serius mengikuti pembahasan di DPRD. Jangan ada yang tidak datang. Kalau yang tidak datang beritahu saya,” tandas Gubernur saat rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyerahan dokumen KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Maluku kepada DPRD Maluku, yang dilakukan secara virtual, Kamis (17/12/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Kasrul Selang mengatakan apa yang disampaikan pak Gubernur membuktikan bahwa beliau begitu serius menyikapi apa yang diminta oleh DPRD Maluku.

“Pak Gubernur mempertegas bagaimana komitmen eksekutif menyelesikan APBD 2021, kita menyadari APBD 2021 agak terlambat, tetapi kami sudah konsultasikan dengan Kemendagri yang penting sampai Desember sudah selesai.

Karena pada masa transisi ada perubahan regulasi. Dengan demikian ada aplikasi, ada beberapa OPD keuangan, dan lain-lain harus ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek mandiri, karena ini adalah hal baru tentu seluruh Indonesia 34 provinsi, 500 sekian kabupaten/kota merupakan hal baru buat semua, akhirnya kita mengambil inisiatif ke Jakarta, mengambil narasumber dari Kemendagri dengan Bimtek disana selama dua hari, balik kesini kita juga melakukan Bimtek kepada yang lain,” jelas Sekda.

Dijelaskan, di 2021 dengan aplikasi Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) link-nya begitu banyak aplikasi digabungkan menjadi satu, sehingga perencanaan penganggaran, pelelangan sudah menjadi satu aplikasi.

“Tadi pak Gubernur memerintahkan OPD dengan waktu yang diberikan 22 Desember, jadi mitra-mitra komisi dan OPD harus serius melihat program dan kegiatan,” ujarnya mengingatkan. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed