Ambon, Marinyo.com- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum memaksimalkan penyerapan anggaran di tahun 2019 dalam menjalankan pembangunan, sehingga sebagian besar program masih belum terealisasi atau realisasi masih dibawah target.
Hal ini disampaikan Fraksi PKS dalam kata akhir fraksinya terhadap Ranperda Provinsi Maluku tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi PKS, Rostina.
Dikatakan, F-PKS menginventarisir ada beberapa realisasi belanja daerah menurut urusan pemerintah daerah dan organisasi yang realisasinya dibawah 90 persen. Diantaranya Dinas Kesehatan 88,29 persen, Dinas PUPR realisasinya hanya 87,67 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman hanya mencapai 83, 45 persen.
Badan Penanggulangan Bencana (BPD) hanya 69,61 persen, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hanya 81, 03 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) 87,99 persen, Dinas Perhubungan yang pencapaiannya hanya 74,24 persen, Dinas Kominfo 87,05 persen, Dinas Koperasi dan UKM realisasi hanya 89, 85 persen, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu 71, 30 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga 89,51 persen dan Dinas Kehutanan 82,85 persen.
Dijelaskan, program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan belum mampu mencapai tujuan utama yakni peningkatan kesejahteraan rakyat secara efektif. Hal ini tercermin dari kondisi kemiskinan di Maluku.
“Pada tahun 2019 tercatat persentase penduduk miskin mencapai 17,65 persen, jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 17,85 persen, memang telah mengalami penurunan, tapi tidak signifikan,” ujar dia.
Dimensi lain yang perlu diperhatikan terkait persoalan kemiskinan, menurut F-PKS adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Olehnya itu, selain upaya pemerintah memperkecil jumlah penduduk miskin maka kebijakan penanggulangan yang dilakukan harus berimplikasi dalam mengurangi tingkat keparahan dan kedalaman kemiskinan.
Sementara belanja pegawai, F-PKS menilai masih mendominasi dalam belanja daerah APBD TA 2019, yang selanjutnya diikuti belanja barang dan jasa serta belanja hibah.
“Tingginya belanja barang dan mengindikasikan bahwa tingkat efisiensi terhadap kebutuhan barang dan jasa dalam lingkup pemerintah Provinsi Maluku masih sangat rendah,” jelas dia. (DAS)









Komentar