AMBON, MARINYO.COM- DPRD Provinsi Maluku memastikan tetap akan mengawal proses hukum oknum Kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap pengemudi mobil, Rizal Serang.
Sekedar tahu, penganiayaan yang dilakukan Oknum anggota Polri Polsek KPYS Polresta P. Ambon & P.P Lease, terjadi pada Jumat 20 Desember di Jln Sam Ratulangi.
“Kita akan melakukan pengawasan langsung terhadap kasus ini,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (30/12/2024).
Dikatakan, dalam mengawal kasus ini, komisi I telah melakukan rapat bersama dengan Polresta Pulau Ambon PP Lease dan OKP Cipayung, Pemuda Ansor serta Banser, sebagai tindak lanjut rapat yang dilaksanakan pada 23 Desember lalu.
“Tentunya kita sudah mendengar penjelasan dari Polresta Ambon maupun tuntutan dari teman-teman Cipayung, dan kita sudah mediasi kedua belah pihak,”ucapnya.
Ia mengaku, dalam rapat tersebut sudah disimpulkan selain kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, juga diserahkan kepada aparat kepolisian dalam memproses oknum polisi secara hukum.
“Kita juga sepakat akan mengawal proses hukum yang diserahkan kepada kepolisian untuk memproses secara hukum dan transparan,”tandasnya.(***)









Komentar