Ambon, Marinyo.com- Seluruh komisi di DPRD Maluku sementara melakukan verifikasi surat masuk ke 11 kabupaten/kita terkait dengan aspirasi masyarakat.
“Hari ini, seluruh anggota dewan kita sementara turun ke kabupaten/kota untuk melakukan agenda verifikasi surat surat masuk, kita semua turun ke Kabupaten Kota. Dan jika sampai pada kabupaten yang melaksanakan Pilkada kita langsung mengadakan pengawasan,” demikian kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, Kamis (3/9/2020) di Gedung DPRD Maluku-Karpan.
Dikatakan, setelah selesai agenda verifikasi seluruh surat masuk, barulah DPRD akan melakukan paripurna penetapan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2019 yang akan didahului dengan pendapat akhir fraksi-fraksi.
Lebih lanjut kata politisi PDI Perjuangan ini, dalam kurun waktu selama proses pengawasan di lapangan ini, dirinya telah mintakan seluruh anggota dewan untuk tetap melakukan dengan memperhatikan protokoler kesehatan.
Oleh karena itu, sebelum turun mereka harus melakukan rapid test, dan yang sudah mempunyai hasil repit test baru anggarannya dikeluarkan untuk melakukan tugas.
Dirinya berharap setelah kembali dari verifikasi surat-surat masuk dan pengawasan Pilkada, dewan bisa melakukan evaluasi untuk melihat agenda-agenda kedepan lainnya, dan salah satunya adalah reses.
Tetapi lanjut dia, yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mengupayakan penyebaran Covid-19 ini bisa terkendali.
“Saya sudah memintakan kepada komisi-komisi yang turun ke kabupaten/kota untuk mencari waktu berdialog dengan pemerintah setempat apa yang menjadi kendala atau masalah yang bisa kita bicarakan dengan Pemerintah Provinsi Maluku atau Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku.
Karena dengan begitu apa yang diinginkan oleh banyak pihak terkait dengan Tim Covid-19 DPRD jangan di Ambon saja dapat dilakukan dengan cara berdialog seperti itu. Mudah mudahan ini bisa lebih baik dalam rangka bisa menampung aspirasi masyarakat terkait dengan Covid-19 ini,” tandas Wattimury. (DAS)
Komentar