oleh

Dirjen Dukcapil : Dokumen Kependudukan Sudah Bisa Dicetak di Kertas HVS

-Maluku-1.226 views

Ambon, Marinyo.com- Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Dr Zudan Arif Fakrullah, SH, MH mengatakan, semua dokumen kependudukan sudah bisa dicetak di atas kertas putih HVS biasa.

Langkah ini terwujud berkat digitalisasi layanan administrasi kependudukan (adminduk), dan tanda tangan elektronik (TTE). Hanya saja untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang belum bisa, karena kartunya khusus.

“Jadi salah satu kemajuan yang sudah bisa dilakukan oleh Dinas Dukcapil termasuk sebagian di Maluku, karena ternyata sebagian belum bisa. Nanti saya minta teman-teman di Provinsi Maluku melihat di provinsi lain. Tadi saya lihat di kota yang bisa dicetak mandiri oleh penduduknya baru satu, yaitu kartu keluarga,” tandas Zudan kepada wartawan, di Ambon, Jumat (24/7/2020).

Zudan menjelaskan, pencetakan dokumen dengan menggunakan kertas HVS sudah diterapkan Ditjen Dukcapil sejak awal 2019. Dokumen yang dicetak dengan kertas HVS 80 gram dijamin keabsahan termasuk keamanannya.

Dikatakan, dalam era pandemi Covid-19 maka penduduk bisa mengurus dokumen kependudukan langsung dari rumah dan tidak perlu mengambil dokumen di Dinas Dukcapil karena dokumennya dikirim langsung lewat email.

“Nanti dicetak di kantor atau dirumah atau disebut layanan mandiri. Mengurusnya lewat online setelah selesai online dikirim dan dicetak sendiri oleh penduduknya. Itu KK, akta kelahiran, akta kematian bisa, namun di Kota Ambon baru bisa KK,” jelas Zudan.

Karena itu, pihaknya tetap mendorong semua agar bisa dicetak dengan kertas putih biasa, yang penting ini memberikan kemudahan.

Dengan begitu kantor Dinas Dukcapil tidak ada lagi antrian. “Ini kita juga mensosialisasi kepada masyarakat untuk memulai membiasakan layanan secara online, dan bisa juga dokumennya bisa dicetak sendiri. Kecuali yang tidak bisa hanya dua KTP dan KIA, karena kartunya khusus, kalau yang lain sudah dengan kertas putih biasa,” jelas dia lagi. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed