Ambon, Marinyo.com- Berdasarkan data Kepegawaian Setda Provinsi Maluku tercacat sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
126 ASN Pemprov Maluku ini masing-masing tersebar dilingkup kerja RSUD dr Haulussy sebanyak 58 orang, RSUD dr. H. Ishak Umarella sebanyak 59 orang, Biro Humas dan Protokol Setda Maluku 1 orang, Biro Umum 1 orang, Biro Administrasi Pembangunan dan Pengelolaan Barang Jasa 1 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 2 orang, Dinas Pertanian 1 orang, Dinas PUPR 1 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 1 orang dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) 1 orang.
Kepada wartawan, Selasa (14/7/2020) di Kantor Gubernur Maluku, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan, yang terbanyak jumlahnya ada di RSUD dr Haulussy dan RSUD dr Umarella.
“Jadi sebagian besar mereka yang terpapar adalah tenaga medis,” ujar Kasrul singkat.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Setda Maluku, Jasmono, membenarkan hal itu.
Menurutnya, pada prinsipnya dalam pelaksanaan tugas keseharian protokol kesehatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap dilaksanakan.
“Protokol kesehatan tetap kita laksanakan,” jelas Jasmono. (Mry-01)
Komentar