oleh

Bodewin Wattimena Resmi Mengundurkan Diri Sebagai ASN

-Parlemen-708 views

AMBON, MARINYO.COM- Bodewin Wattimena, Selasa (27/8/2024) secara resmi telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku kepada Penjabat Gubernur Maluku.

“Tadi pagi saya memimpin apel terakhir di sekretariat DPRD sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN dan pegawai kontrak bahwa saya secara resmi mengundurkan diri sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku dan juga sebagai ASN. Tadi saya sudah menyampaikan secara resmi surat pengunduran diri kepada Penjabat Gubernur Maluku dengan tembusan kepada Sekda dan juga BKD Maluku,” demikian kata Wattimena saat memberikan keterangan pers, Selasa (27/8/2024) di DPRD Maluku.

Dikatakan, apa yang dilakukan ini karena dirinya harus patuh kepada ketentuan dan peraturan yang mengatur pencalonan dimana yang aktif sebagai ASN harus mengundurkan diri dari jabatan dan status ASN-nya. Kita berharap ini adalah sebuah pendidikan politik.

Wattimena pastikan Rabu besok dirinya bersama pasangan calon Wakil Walikota, akan mendaftar ke KPU Kota Ambon.

“Jadi sesuai hasil pertemuan dengan tujuh partai pengusung, yakni PDI Perjuangan, Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PSI dan Partai Gelora bersepakat untuk besok kita akan melakukan deklarasi sekaligus pendaftaran di KPU Kota. Dan dalam rangka itu kami bersepakat untuk membuka ruang bagi para relawan untuk menghadiri deklarasi dimaksud,” ujar Wattimena. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed