AMBON, MARINYO.COM- Aliansi Peduli Demokrasi Maluku (APDM), Rabu (29/11/2023) mendatangi DPRD Provinsi Maluku guna melakukan aksi demonstrasi menolak proses pendaftaran dan pemilihan calon Penjabat Gubernur Maluku yang sementara dilakukan oleh DPRD Maluku.
Kehadiran para pendemo ini tidak digubris oleh para wakil rakyat ini, dan mereka terus melakukan proses pemilihan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Georga Watubun.
“Kami menolak proses penjaringan. Sebab, sesuai keterangan Mendagri beberapa waktu lalu, bahwa masa jabatan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Wakil Gubernur Maluku berakhir April 2024,”tandas orator pendemo.
Untuk itu, mereka meminta lembaga politik itu agar tidak memproses dan mengusulkan Pj Gubernur Maluku.
”Proses penjaringan Pj Gubernur cacat hukum. Kamk menolak dengan tegas,”tegasnya. (DAS)








Komentar