oleh

Razia Sopi di Dermaga Hunimua Liang, Polisi Amankan 250 Liter dan Langsung Musnahkan di Tempat

-Berita-590 views

MALTENG, MARINYO.COM— Dalam upaya menekan peredaran minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu, aparat kepolisian menggelar razia di Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (2/9/2025) sore.

Razia yang dimulai pukul 15.00 WIT itu menyasar kendaraan roda empat (KR4) dan roda enam (KR6), serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Dipimpin oleh BRIPKA Yudi Marajabesy, personel Polsek Salahutu yang bertugas di dermaga berhasil mengamankan barang bawaan berupa minuman keras tradisional jenis sopi yang disembunyikan dalam karung-karung di salah satu bus jurusan Ambon – Masohi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga karung berisi sekitar 250 liter sopi, yang diduga akan diedarkan di wilayah Pulau Ambon.

Tanpa menunggu lama, barang bukti langsung dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan ke tanah sebagai bentuk tindakan tegas terhadap peredaran miras ilegal.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur penyeberangan lintas Seram – Ambon,” ujar BRIPKA Yudi di lokasi.

Razia berakhir pada pukul 18.00 WIT dalam keadaan aman dan tertib. Polsek Salahutu berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed