AMBON,MARINYO.COM- Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, memastikan pedagang di area Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah akan dilakukan penertiban sesuai jadwal yang ditetapkan yakni 28 April mendatang.
Menurutnya, Pemerintah kota Ambon tidak ada lagi kompromi dengan pedagang sehingga penertiban tetap dilakukan.
Langkah penertiban menurutnya karena Pemerintah Kota Ambon telah menerjunkan tim untuk melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak tanggal 17 April 2025 lalu.
Karena itu, diharapkan pedagang dapat secara mandiri melakukan pembongkaran lapak. Namun jika tidak dilakukan maka akan dibongkar oleh petugas.
“Saya sendiri akan memimpin penertiban pedagang dan memastikan pedagang dapat menempati lapak yang disediakan di gedung Pasar Mardika uang baru” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk memastikan ketersediaaan lapak kosong di gedung baru Pasar Mardika, sehingga pedagang yang masih menggunakan area trotoar, badan jalan, hingga terminal segera
menempati.
“ Kita arahkan semua pedagang masuk gedung Pasar Mardika baru ” tegasnya. (***)











Komentar