oleh

11.000 PNS di Maluku Terima THR Lebaran

-Maluku-10.320 views

Ambon, Marinyo.com- Sejak Jumat (15/5) lalu sebanyak 11.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Maluku telah dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka.

“THR Lebaran itu sudah kita bayar sejak hari Jumat lalu. 60 persen dari jumlah yang berhak menerima itu sudah dibayarkan,” demikian penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar kepada wartawan, Selasa (18/5) di Kantor Gubernur Maluku.

Dikatakan, pembayaran THR bagi PNS di Maluku ini didasarkan pada edaran Gubernur Maluku yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Maluku.

Pembayaran THR ini, lanjut Anwae dikhususkan bagi pejabat esselon III kebawah dan Golongan IV yang tidak menduduki jabatan.

“Jadi Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, Pejabat Esselon I,II, Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai aturan tidak dibayarkan,” jelas dia, sembari menambahkan anggaran yang disediakan untuk membayar 11.000 PNS ini sekitar Rp43 Miliar. (Mry-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed