AMBON, MARINYO.COM– Wakil ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno meminta Dinas Sosial untuk segera menangani gelandangan dan pengemis (Gepeng) maupun anak jalanan (Anjal) yang kian menjamur di Kota Ambon.
Dikatakan, Gepeng terlihat di beberapa sudut kota seolah terkoordinir dengan rapi, hingga muncul dugaan kuat ada oknum tertentu yang sengaja memperalat dengan memanfaatkan kesempatan.
“Dinas Sosial (Dinsos) harus bergerak cepat memfasilitasi dan menyediakan sarana dan prasarana untuk pembinaan sekaligus sebagai langkah menekan jumlah gepeng ini,” ujar Wenno, Selasa (4/10/2022).
Lebih lanjut dikatakan, pada prinsipnya secara hukum telah jelas bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Di sisi lain Wenno tak menampik dugaan ada oknum tertentu yang sengaja mengkoordinir gepeng tersebut.
“Patut diduga mereka dimobilisasi oknum tertentu untuk mengais keuntungan dengan memperalat mereka mengemis di jalan, baik secara berkelompok atau perorangan,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi, berupa pidana, kurungan dan denda.
(***)










Komentar