Ambon, Marinyo.com- DPRD Maluku mendukung rencana Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon.
“Kita sudah menyampaikan pendapat dewan saat rapat dengan Gugus Tugas, intinya sebagian besar anggota menyetujui usulan Kota Ambon masuk daerah PSBB,” demikian penjelasan Wakil Ketua DPRD Maluku, Aziz Sangkala kepada wartawan.
Hanya saja, lanjut dia, yang selalu menjadi titik tekan dewan adalah bagaimana proposal kesiapan daerah.
Mengingat dalam Peraturan Menteri (PerMen) juga mengisyaratkan tentang bagaimana kesiapan daerah dalam melaksanakan PSBB.
“Daerah juga harus melihat bagaimana kesiapan medisnya, sarana prasarana, sampai dengan kesiapan program JPS,” tandas dia.
Hal-hal ini kata Sangkala, harus diperhatikan karena akan dilakukan pembatasan-pembatasan terhadap aktivitas masyarakat maka pemerintah harus siap dengan kewajiban-kewajiban kepada masyarakat.
“Misalnya pasar. Bagaimana jika PSBB diberlakukan, modelnya seperti apa? bagaimana dampak dari orang-orang yang dibatasi aktivitas mereka. Ini semua harus kita siapkan,” tandas politisi asal PKS ini. (Mry-01)
Komentar