oleh

Webinar KPCPEN Bersama Pemprov Maluku, BSU Bantu Pekerja di Masa Pandemi

-Maluku-438 views

Ambon, Marinyo.com- Pandemi Covid-19 ternyata memberikan dampak besar bagi para pekerja di Indonesia, termasuk di Provinsi Maluku.

Selain karena daya beli yang menurun, penghasilan yang berkurang, ada juga pekerja yang tidak beruntung sampai harus mengalami putus hubungan kerja (PHK) oleh perusahaannya.

Olehnya itu, pemerintah segera melakukan berbagai langkah perlindungan terhadap para pekerja, dan salah satunya adalah program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Di masa pandemi ini banyak pihak yang terdampak baik itu perusahaan yang di tutup, karyawan di rumahkan, atau sebagian karyawan yang dirumahkan, terjadi pengurangan tenaga kerja,” demikian penjelasan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Ir. Sientje Tahamata, M.Si saat memberikan materi pada acara webinar yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Senin (23/11/2020).

Dikatakan, situasi yang ada memang cukup sulit, sehingga membuat pemerintah, pengusaha dan pekerja melakukan kerjasama untuk mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi dampak Covid-19.

Kata Tahamata dari survei yang dilakukan untuk Maluku, data perusahaan dan tenaga kerja yang terkena dampak Covid-19 antara lain perusahaan yang mem-PHK karyawan sebanyak 25 perusahaan, untuk perusahaan yang merumahkan karyawan sebanyak 106 perusahaan, sedangkan tenaga kerja yang dirumahkan pada lima (5) kabupaten/kota antara lain berjumlah 1.793 orang.

“Untuk Kota Ambon 1.383 orang, Maluku Tengah 293 orang, Buru sebanyak 19 orang, Maluku Tenggara 10 orang, dan Kepulauan Tanimbar 88 orang. Sementara untuk tenaga kerja yang di PHK, Kota Ambon sebanyak 204 orang dan Maluku Tengah 1 orang. Sehingga PHK di Maluku hanya terdapat di 2 kabupaten,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Drs Samuel Huwae, MH dalam pemaparan meteri terkait “Peranan Diskominfo Dalam Membangun Satu Data Terintergrasi di Bidang Ketenagakerjaan’, mengatakan Kominfo mendukung integrasi dan interoperabilitas satu data ketenagakerjaan.

“Terkait satu data, Kominfo punya peran untuk melakukan integrasi dan Interoperabilitas, jadi program satu data Indonesia ketenagarkerjaan itu lintas kementerian,” ujarnya dalam webinar tersebut.

Masih kata Huwae, peran Kominfo sendiri adalah bagaimana menyiapkan data-data ini bisa terintegrasikan dan menyiapkan tempat untuk melakukan penyimpanan.

Lebih lanjut kata Huwae, kebutuhan data yang andal berkaitan dengan supply dan demand pasar kerja. Sebab, masih belum
sempurna sehingga mengakibatkan permasalahan seperti pengangguran dan mismatch antara kompetensi pekerja dan kompetensi yang dibutuhkan
dunia kerja masih menjadi sulit diatasi.

Selain sumber daya teknologi dan sumber daya manusia yang kompeten dan produktif, data juga kini menjadi daya dorong baru bagi perkembangan industri.

Untuk diketahui webinar ini merupakan webinar kedua, dengan moderator Plt Sekretarid Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Ir Erny Sopalauw, M.Si. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed