oleh

Wattimury Ingatkan Penyusunan DPPA Harus Perhatikan Prinsip Efisiensi dan Efektifitas

-Parlemen-1.129 views

Ambon, Marinyo.com- Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar dalam penyusunan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) harus memperhatikan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran.

Hal ini dimaksudkan dalam rangka pencapaian prestasi kerja dan tetap mengacu pada pagu indikatif yang telah disepakati bersama.

Dikatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Platfon Anggaran (KUA PPAS) perubahan APBD tahun 2020 yang telah disepakati bersama oleh Dewan dan Pemda akan digunakan sebagai dasar bagi setiap Organsasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun dokumen pelaksanaan perubahan APBD.

“Terkait itu, penyusunan DPPA bagi setiap OPD harus benar-benar memenuhi prinsip-prinsip efesiensi, efektifitas, tranasparasni dan akuntabilitas penyusunan anggaran, dalam rangka pencapaian prestasi kerja dan tetap mengacu pada pagu indikatif yang telah disepakati bersama,” tandas Wattimury dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Maluku dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS perubahan, Senin (5/10/2020) di ruang rapat paripurna.

Masih kata Wattimury, skala prioritas yang telah disusun dalam PPAS Perubahan tahun anggaran 2020, memberikan harapan untuk dapat melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga mampu menjawab sosial kemasyarakatan yang masih dirasakan oleh sebagian masyarakat sampai saat ini.

“Selaku pimpinan dewan kami mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran dewan dan tim anggaran Pemda yang berupaya maksimal untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran, serta Prioritas dan Platfon Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,” ujar Wattimury. (DAS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed